Financialku.my.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan untuk sementara membuka blokir situs pembayaran PayPal yang belum mengajukan pendaftaran Electronic System Maintenance (PSE). Pembukaan blokir PayPal diberikan selama lima hari kerja agar masyarakat dapat mentransfer dananya yang masih tersimpan di sistem pembayaran.
“Paypal blocker kami buka sementara selama 5 hari kerja. Kami membuka ini karena kami mendengar aspirasi masyarakat yang mengeluhkan dananya tertahan di PayPal. Mulai hari ini Anda sudah membukanya,” kata Dirjen Aplikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangarepan dalam jumpa pers, Minggu (31/7).
Berdasarkan pencarian Katadata.co.idsitus PayPal sudah bisa diakses kembali hari ini sejak pukul 09.30 WIB.
Samuel menjelaskan, PayPal belum mengajukan pendaftaran PSE ke Kominfo. Mereka akan memblokir situs pembayaran lagi jika tidak ada tindakan dari Paypal dalam waktu lima hari kerja. Adapun pembukaan sementara pemblokiran PayPal akan berlaku hingga 5 Agustus 2022.
“Jadi, komunitas kami meminta untuk memanfaatkan waktu migrasi sistem pembayaran,” ujarnya.
Selain harus terdaftar sebagai PSE, menurut Samuel, PayPal juga harus terdaftar di Bank Indonesia yang merupakan regulator sistem pembayaran untuk dapat beroperasi di Indonesia. Ia menegaskan, proses pendaftaran di Kominfo dan Bank Indonesia tidak sulit.
Samuel menjelaskan, saat ini ada enam situs dan aplikasi yang masih diblokir oleh cominfo, yaitu:
- Mesin Pencari Yahoo
- Game Epik
- Uap
- Dota
- Serangan Balik
- Asal
Dari enam situs dan aplikasi tersebut, menurut Samuel, ia telah berkorespondensi dengan tiga, di antaranya Steam, Dota, dan Counter Strike.
“Mereka sedang dalam proses, jika mereka menyelesaikan seluruh pendaftaran, layanan ini akan dapat digunakan kembali,” katanya.
Berita ini kami Kurasi dari katadata.co.id dengan judul aseli Kominfo Buka Blokir Sementara PayPal, Beri Waktu Masyarakat Tarik Dana
Cek Informasi lainnya di Financialku.my.id
Silahkan berlangganan konten kami di Google News