Sumber.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat kritikan dari masyarakat karena memblokir sejumlah platform seperti Yahoo Search Engine, Counter Strike, dan Dota, tetapi mengizinkan situs judi online terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Ditjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan memastikan situs yang terdaftar sebagai PSE hanya menyelenggarakan permainan, bukan perjudian online.
“Kami sudah verifikasi dan pilih yang terdaftar bukan judi online tapi hanya permainan kartu, tolong saya cek,” kata Samuel dalam konferensi pers, Minggu (31/7).
Samuel mengaku telah membuka situs tersebut dan langsung mengunduh aplikasi yang dituding warganet sebagai perjudian on line dan terdaftar sebagai PSE. Menurutnya, situs dan aplikasi tersebut hanya menampung game.
“Kami justru bersyukur, artinya masyarakat sudah sepakat juga dan kami juga terbuka jika masyarakat mau melapor,” ujarnya.
Netizen sebelumnya mengeluhkan ada sejumlah situs judi online seperti Topfun, Domino Qiu Qiu, dan Naruto Slugfestx yang terdaftar sebagai PSE. Ketiga lokasi tersebut terdaftar sebagai PSE swasta asing.
“Domino Qiu Qiu dan TopFun didaftarkan dengan nama perusahaan Topfun Domino Qiu Qiu pada 28 Juli,” seperti dikutip dari situs resmi Kominfo, Sabtu (30/7).
Sedangkan Naruto Slugfestx didaftarkan atas nama Hong Kong Yoyoo Technology Co Limited pada 28 Juli. Ada juga Higgs Domino Island, Higgs Slot-Domino Gaple Qiuqiu, dan Ludo Dream yang terdaftar pada 21 Juli. Ketiganya terdaftar di bawah nama perusahaan yang sama, BIG Technology Co Limited.
Kominfo hari ini juga memutuskan untuk membuka blokir sementara situs pembayaran PayPal hingga 5 Agustus 2022. Samuel mengatakan, pemblokiran dilakukan karena banyak orang mengeluhkan uang mereka masih tertahan di PayPal.
“Jadi, komunitas kami meminta untuk memanfaatkan waktu migrasi sistem pembayaran,” ujarnya.
Selain harus terdaftar sebagai PSE, menurut Samuel, PayPal juga harus terdaftar di Bank Indonesia yang merupakan regulator sistem pembayaran untuk dapat beroperasi di Indonesia. Ia menegaskan, proses pendaftaran di Kominfo dan Bank Indonesia tidak sulit.
Samuel menjelaskan, saat ini ada enam situs dan aplikasi yang masih diblokir oleh cominfo, yaitu:
- Mesin Pencari Yahoo
- Game Epik
- Uap
- Dota
- Serangan Balik
- Asal
Berita ini kami Kurasi dari katadata.co.id dengan judul aseli Penjelasan Kominfo soal Situs Judi Online di Daftar PSE
Kunjungi Artikel lainnya di Sumber.co.id